*/ -->
Ads

Polisi Tetapkan Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Menjadi Tersangka




Polisi Telah menetapkan musisi Ahmad Dhani,aktivis Ratna Sarumpaet,dan delapan orang lainnya yang ditangkap pada jumat (2/12/2016) ini sebagai tersangka dalam kasus-kasus yang berbeda.

Kedelapan orang lainnya itu adalah Rachmawati Soekarnoputri,Sri Bintang Pamungkas,Kivlan Zein,Adityawarman,Jamran,Eko,Rizal Khobar,dan Firza Huzein.

"Kalau sudah ditangkap,itu sudah pasti sudah ditetapkan menjadi tersangka,"kata kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kawasan Monas.


poker terbaik: angelpoker.com


Boy menjelaskan,mereka ada yang dipersangkakan dengan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa,ada yang terkena Pasal 107 KUHP juncto pasal 110 KUHP juncto pasal 87 KUHP tentang Makar,dan ada juga yang terkait Pasal UU ITE.

Boy belum dapat memastikan apakah mereka akan langsung ditahan atau tidak.Saat ini kata dia,10 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Kalau masalah penahanan tergantung dari hasil poemeriksaan selama 1 x 24 jam,"Kata dia

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment