*/ -->
Ads

Sindikat perdagangan bayi ditangkap dan digerebek di Medan

Sindikat perdagangan bayi ditangkap dan digerebek di Medan

SemuaBeritaPedia, Polisi berhasil membongkar sindikat penjualan bayi di Medan, Sumatera Utara.

Menangkap dua tersangka dan mengamankan empat bayi. Kepala Polisi Belawan Ajun Kombes, Tri Setiadi Artono mengatakan para tersangka yang diidentifikasikan sebagai Ayen (35) dan Lina (35), ditangkap secara terpisah di rumah mereka masing-masing di Medan pada Selasa pagi.

"Para tersangka sebelumnya telah berhasil menjual lima bayi untuk pembeli di Jakarta dengan harga mulai dari Rp. 5 Juta hingga Rp. 15 Juta," kata Tri.

Dia mengatakan bahwa Ayen bertindak sebagai penjual sementara Lina adalah perantara dalam transaksi tersebut.

Tri juga mengungkapkan bahwa tersangka melakukan kejahatan dengan mendekati orang tua miskin yang tidak mampu membayar tagihan medis untuk pengiriman bayi.

Sponsor: angelpk.com

"Para tersangka kemudian dibiayai pengiriman dan mengambil bayi dari para orang tua mereka," tambahnya.

Dia mengatakan para tersangka akan dijerat pasal 83 UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak, yang akan dijerat dengan hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Sponsor: angelpoker.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment